Pelepasannya Danramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten

    Pelepasannya Danramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten
    Pemberian cinderamata kepada Kapten Chb Nanang Subardi oleh Pelda Ngadiso

    Klaten - Beralih tugas jabatan merupakan suatu hal yang wajar terjadi dalam lingkungan jajaran TNI AD dan selalu dilakukan secara terencana. Dalam pindah tugas di jajaran TNI AD tetap mempertimbangkan keterpaduan antara kepentingan pembinaan personel dan pembinaan.

     

    Seperti yang dilakukan di Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten, Kapten Chb Nanang Subardi melaksanakan pelepasan alih tugas yang selama 18 bulan telah menjalani tugasnya sebagai Danramil 23/Ceper. Pelaksanaan pelepasan alih tugas dilaksanakan di Makoramil 23/Ceper Kec. Ceper Kab. Klaten (07/9/2023)

     

    Kapten Chb Nanang Subardi, selepas dari acara, dikonfirmasi awak media menyampaikan pesan yang pada intinya menjaga sinergitas yang sudah terbangun dan tetap kompak dan solid.

     

    “Saya pesan kepada anggota agar jaga soliditas satuan dan lebih sinergi dengan mitra karib dan 3 Pilar di Desa, ” ungkap Kapten Chb Nanang Subardi.

     

    Sementara disela-sela acara, pemberian cindera mata diberikan kepada Kapten Chb Nanang Subardi berserta ibu Nanang Subardi sebagai bentuk kekompakan dan rasa terimakasih anggota Koramil 23/Ceper. Dalam penyerahan cindera mata dilakukan oleh Bati Tuud Pelda Ngadiso. (Red)

     

     

    klaten jateng
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Hijaukan Lingkungan, Babinsa Wonosari Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Wonosari Hadiri Sosialisaai Pencegahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

    Ikuti Kami